UAS Haramkan Catur dan Dadu, Ini Alasannya

Kamis, 21 November 2019 | 06:05 WIB
UAS Haramkan Catur dan Dadu, Ini Alasannya
Ustaz Abdul Somad saat memberikan ceramah di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Selasa (7/8/2018) malam. [Batamnews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang sepakat mengharamkan olahraga catur mamancing respons khalayak.

Video mengenai ceramah tersebut ramai dibicarakan bersamaan dengan kabar UAS yang mengisi tausiah di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (20/11/2019).

Dari hasil penelusuran, ceramah UAS soal permainan catur diunggah oleh kanal YouTube Teman Ngaji pada 26 Juli 2017 dengan tajuk "Hukum Main Domino dan Catur - Ustadz Abdul Somad Lc MA".

Mulanya, UAS menanggapi pertanyaan seorang jamaah, "Maaf Pak Ustaz boleh nggak main domino untuk mengisi waktu luang biasanya 17 Agustus?".

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Dana First Travel Harus Dikembalikan ke Korban

Tak lama, UAS berkelakar, "Ini rekaman berbahaya".

Kemudian ia memberi jawaban atas pertanyaan itu dengan merujuk pada Mazhab Hanafi.

"Mazhab Hanafi mengharamkan dadu dan catur, alasannya dua yakni pertama melalaikan sholat dan yang kedua menghilangkan waktu berhari-hari," terang UAS.

Ceramah Ustaz Abdul Somad soal hukum main domino dan catur. (YouTube/Teman Ngaji)
Ceramah Ustaz Abdul Somad soal hukum main domino dan catur. (YouTube/Teman Ngaji)

Pria kelahiran 42 tahun tersebut lalu mengatakan, bila dirinya tidak setuju catur dimasukkan sebagai salah satu cabang olahraga lantaran membuang waktu.

"Bahwa ketua persatuan catur marah pada saya, terserahlah tapi saya tidak setuju. Habiskan waktu itu, banyak yang perlu kita pikirkan. Bagaimana politik, bagaimana anak. Ini yang kita pikirkan cem mana pion-pion ini bisa selamat," imbuhnya.

Baca Juga: Akibat Gusuran Sunter, Korban Ceritakan Anak yang Terancam Putus Sekolah

Pun bila catur diklaim bisa meningkatkan ketangkasan, UAS menyebut  masih ada olahraga lainnya yang bertujuan sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI