KPK Geledah 5 Lokasi Kantor Hyundai di Jakarta

Rabu, 20 November 2019 | 23:08 WIB
KPK Geledah 5 Lokasi Kantor Hyundai di Jakarta
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," ucap Saut.

Pengembangan kasus ini merupakan pengembangan perkara kedua setelah KPK pada tanggal 4 Oktober 2019 menetapkan Sunjaya menjadi tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total penerimaan sekitar Rp 51 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI