Wapres Ma'ruf Amin: Dana First Travel Harus Dikembalikan ke Korban

Rabu, 20 November 2019 | 21:01 WIB
Wapres Ma'ruf Amin: Dana First Travel Harus Dikembalikan ke Korban
Wakil Presiden Maruf Amin. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin ikut berkomentar terkait polemik dana jemaah First Travel yang direncanakan masuk ke kas negara.

Menurutnya, dana jemaah mesti dikembalikan ke pemilik sesuai dengan hitungan pembayaran sebelumnya.

Uang jemaah yang kini sudah menjelma menjadi aset dan barang bukti harus dikembalikan kepada pemiliknya. Cara pengembalian disebutkan Maruf bisa dipikirkan oleh Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat.

"Ya saya kira itu karena kan itu dananya jemaah yang dipakai oleh First Travel. Ketika asetnya disita ya harus dikembalikan ke jemaah," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).

Baca Juga: Kejari Depok Enggan Jawab Pertanyaan MUI Soal Aset Korban First Travel

Maruf mengungkapkan, pengembalian uang jemaah itu bisa dihitung dari berapa total pembayaran yang sudah disetorkan kepada First Travel.

Ia menerangkan, sudah pasti jemaah First Travel sudah menyiapkan data masing-masing soal pembiayaan ibadah haji atau umrah.

"Nah, dari jumlah dana yang dikumpulkan oleh First Travel itu, berapa besar masing-masing. Kalau dihitung dana yang terkumpul berapa persen per orang itu," ujarnya.

Lebih lanjut Maruf juga meyakini, proses pengembalian dana jemaah itu akan dilakukan oleh pemilik otoritas terkait semisal Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat. Hal yang terpenting, kata Maruf, adalah bagaimana mengembalikan dana jemaah secara adil.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Janji Berangkatkan Umrah Korban First Travel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI