Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan alasan mencopot Kapolres Kampar, Provinsi Riau, Ajun Komisaris Besar Asep Darmawan.
Idham mengatakan, dasar pencopotan dilakukan karena Asep dinilai menyalahi etiket.
Selain terlambat datang saat Idham memberi pidato dalam apel di Mako Brimob, Asep juga disebut memiliki masalah etika lain yang tidak disebutkan kapolri.
“Masalah Kapolres Kampar itu tidak hanya masalah ketika dia terlambat apel. Tapi di situ juga terselip masalah etiket. Sebagai kapolres, kasatwil, dia adalah teladan dan harus ditindak,” kata Idham dalam rapat kerja dengan Komisi III di DPR RI, Rabu (20/11/2019).
Baca Juga: Ini Nasib Kapolres Kampar yang Dicopot karena Ngobrol saat Kapolri Pidato
Pencopotan Asep dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar, diharapkan Idham dapat menjadi contoh bagi bawahan agar selalu memperhatikan etiket.
Karena, lanjut Idham, sebagai polisi dan pimpinan setingkat kapolres, mereka harus mampu menjadi contoh bagi anak buah.
“Dan itu juga bagi saya satu keteladanan lebih baik daripada 1.000 nasihat, dan saya ingin memberi gambaran kepada kapolres yang lain,” kata Idham.
“Saya akan memberi gambaran kepada kapolres yang lain, bahwa anda dilihat oleh anda punya anak buah. Kalau anda sudah enggak benar, bagaimana bisa memimpin satu kesatuan. Kira-kira begitu kebijakan saya,” sambungnya.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar, Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan. Pencopotan itu melalui surat telegram yang beredar pada Senin (18/11/2019).
Baca Juga: Kapolres Kampar Tepergok Ngobrol, Kapolri: Copot Sebelum Ayam Berkokok
Asep yang belum genap dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar, dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pamen Pelayanan di Mabes Polri.
Surat telegram Kapolri ST/3094/XI/2019 tertanggal Senin, 18 November 2019 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Pol Eko Indra Heri, jabatan Kapolres Kampar diisi oleh AKBP Mohammad Kholid.
Irjen Eko Indra Heri mengakui Asep dimutasi karena berperilaku tidak tepat saat Kapolri memberikan arahan dalam apel Kasatwil pekan lalu. Asep sejatinya juga telah ditegur langsung di depan umum oleh Kapolri Idham Aziz.
“Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Eko Indra Heri.