Banyak Mudarat, Menkopolhukam Mahfud MD Segera Bubarkan TP4

Rabu, 20 November 2019 | 19:45 WIB
Banyak Mudarat, Menkopolhukam Mahfud MD Segera Bubarkan TP4
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Pusat alias TP4 akan segera dibubarkan.

Keputusan tersebut ditetapkan setelah Mahfud MD menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019) siang.

"Satu hal yang agak substansi tadi ada kesepakatan bahwa TP4P dan TP4D akan segera di bubarkan. TP4 itu artinya Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan dan Pemerintahan," kata Mahfud MD seusai pertemuan di Kejagung RI.

Mahfud MD menjelaskan, TP4 yang dibentuk dengan tujuan mendampingi pemerintah dalam membuat program-program agar bersih dari korupsi tidak berjalan maksimal. Bahkan dimanfaatkan oleh oknum nakal untuk mengambil keuntungan.

Baca Juga: Bertemu Dubes Korsel, Mahfud MD Bahas Kerja Sama Pengadaan Alutsista

"Secara umum bagus tapi ada keluhan-keluhan, kadang kala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu misalnya untuk mengambil keuntungan, ketika seorang katakanlah kepala daerah itu ingin membuat program-program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan bersih tapi nyatanya tidak," jelasnya.

Dia mencontohkan, ada pemerintah daerah yang kerap mengaku sudah berkonsultasi dengan TP4. Namun, di balik itu terdapat permainan antara oknum pejabat daerah dan jaksa.

"Daripada mudarat, TP4 ini akan segera dibubarkan, dan itu tidak menyalahi hukum apa-apa karena dulu memang dasarnya presiden minta agar kejaksaan memberi pendampingan. Tapi pendampingan itu kan tidak harus struktural dalam bentuk TP4 dan sebagainya," tegas Mahfud.

Mahfud juga berharap Kejaksaan Agung kembali ke fungsi utamanya yakni penindakan hukum.

"Kalau untuk pencegahan seperti itu sudah ada institusinya sendiri, nah itu yang pokok," kata Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Veronica Koman Ingkar Janji Pada Indonesia

Sebelumnya, TP4 kembali disorot setelah Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku pihaknya menerima laporan soal tim tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI