Suara.com - Pegiat media sosial Ade Armando mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) dimintai keterangan sebagai terlapor kasus meme Gubernur Jakarta Anies Baswedan ala Joker.
Kepada penyidik, Ade bersikukuh tak bersalah atas unggahannya di Facebook. Sebab, ia tak mengubah maupun merusak foto Anies seperti yang disangkakan oleh anggota DPD Fahira Idris selaku pelapor.
"Dalam pandangan saya, karena tuduhannya mengubah, menambahkan, mengurangi, merusak, karena saya merasa tidak melakukan itu, jadi saya merasa saya tidak bersalah dalam hal ini," kata Ade Armando di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).
Ade menuturkan, apa yang ia perbuatan tidak memenuhi unsur pidana. Dalam hal ini, Ade menegaskan bukan dia yang merusak foto lantaran ia hanya menerima foto dari salah satu grup WhatsApp.
Baca Juga: Tersandung Kasus Meme Anies ala Joker, Ade Armando Penuhi Panggilan Polisi
"Bu Fahira seharusnya sadar bahwa saya berulang kali bilang ke Fahira dan kuasa hukumnya bahwa bukan saya yang mengubah, tapi beliau merasa tidak puas dan melaporkannya ke polisi," kata dia.
"Bu Fahira, sudah berulang kali saya bilang ke beliau, ini bukan saya yang buat. Pasal Ibu bercerita tentang kasus pengubahan, menambah, mengurangi," jelas Ade.
Lebih jauh, Ade mengaku siap berdikusi dengan Fahira jika ada kesempatan untuk bertemu. Bahkan, ia juga siap untuk bermediasi dengan Fahira.
"Buat saya, setiap saat saya bersedia bertemu Bu Fahira. Tadi ada pertanyaan saya bersedia dimediasi. Orang saya sudah ketemu dua kali dengan Fahira, jadi nggak ada masalah sama sekali," pungkasnya.
Total ada 16 pertanyaan yang dicecar oleh pihak penyidik. Tujuh di antaranya mengenai tuduhan yang dilayangkan oleh Fahira.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Ade Armando Siap Jelaskan Meme Anies Mirip Joker
Sebelumnya, Fahira Idris resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam. Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker oleh Ade Armando.
"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.