Suara.com - Seorang warga yang diduga akan melakukan pembuangan bangkai babi diamankan Tim Pegasus Polsek Sunggal, Deli Serdang pada Selasa (19/11) malam.
Namun kepada petugas, pria berinisial HS (65) mengaku bangkai babi yang dibawanya tersebut untuk dikuburkan di kediamannya. HS diketahui merupakan warga Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal Kotamadya Medan.
“Dia diamankan oleh tim Pegasus Polsek Sunggal yang tengah berpatroli bersama seluruh Kepala Dusun Desa Helvetia,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi seperti diberitakan Medanheadlines.com-jaringan Suara.com pada Rabu (20/11).
Menurut pengakuan HS, Bangkai tersebut dibawa dari tanah garapan yang berada di Jalan Karya 7 Ujung Dusun 6 Desa Helvetia Kecamatan Sunggal.
Baca Juga: Terkuak! Teror Bangkai Babi di Medan Dilakukan Lelaki Paruh Baya
“Sedangkan pelaku diamankan di simpang Jalan Karya 7 simpangan Jalan Kapten Sumarsono,” katanya.
Kepada petugas, HS megaku memiliki kandang babi di tanah garapan Jalan Karya 7 Ujung Dusun 6 Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
“Jumlah babi yang diternak lebih kurang tujuh ekor,” ujarnya.
Kepada petugas, dia juga mengakui bahwa bangkai babi yang dibawanya merupakan ternak miliknya.
”Dia mengaku bangkai babi tersebut akan di bawa ke kediamannya untuk di kubur di belakang rumah miliknya. Alasan pelaku membawa bangkai itu ke rumahnya di karenakan tempat penguburan di lokasi penguburan dengan nama POSKO sudah penuh,” katanya.
Baca Juga: Diupah Rp 500 Ribu, Ini Pengakuan Pelaku Pembuangan Bangkai Babi di Medan
Namun, kekinian polisi masih mendalami pengakuan dari HS.