Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan ERP nantinya akan diterapkan di 25 ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap saat ini. Selain itu, Syafrin menyebut tengah mengkaji kemungkinan ERP dikenakan untuk kendaraan roda dua atau motor.
"Otomatis kalau sudah ada ERP, gage (ganjil genap) hilang. Itu (ERP untuk motor) lagi dikaji," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).