Ngotot ERP Diterapkan 2020, BPTJ: Ganjil Genap Tak Boleh Kelamaan

Rabu, 20 November 2019 | 13:08 WIB
Ngotot ERP Diterapkan 2020, BPTJ: Ganjil Genap Tak Boleh Kelamaan
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono. [Suara.com/Supriyadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan ERP nantinya akan diterapkan di 25 ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap saat ini. Selain itu, Syafrin menyebut tengah mengkaji kemungkinan ERP dikenakan untuk kendaraan roda dua atau motor.

"Otomatis kalau sudah ada ERP, gage (ganjil genap) hilang. Itu (ERP untuk motor) lagi dikaji," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI