Warga yang Rumahnya Digusur di Sunter Tolak Pindah ke Rusun Marunda

Rabu, 20 November 2019 | 12:40 WIB
Warga yang Rumahnya Digusur di Sunter Tolak Pindah ke Rusun Marunda
Lokasi pemukiman warga yang digusur di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan warga yang rumahnya digusur di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara masih bertahan di puing-puing bekas gusuran. Mereka menolak dipindah ke rumah susun.

Salah satu warga, Malik (42) yang berprofesi sebagai tukang jual barang bekas mengatakan, jika dipindahkan ke rumah susun mereka tidak bisa berjualan lagi.

"Kalau ke (Rusun) Marunda itu kalau orang kayak kita ini kan tempatnya kerja di rongsok, enggak nyambung kalau di Marunda, mau taruh barangnya di mana, kalau di rumah susun itu tidak bisa naruh barang kayak besi, kayak aqua ini, kan jadi kotor," kata Malik kepada Suara.com, di lokasi, Rabu (20/11/2019).

Pria asal Bangkalan, Madura yang sudah lama merantau di Jakarta itu mengaku kebingungan mencari pekerjaan lain setelah lapaknya digusur.

Baca Juga: Janji Anies Dipertanyakan, Gerindra: Tidak Ada Janji Tak Gusur Rumah Warga

"Mau kerja apalagi, mau pulang enggak ada duit, mau ngontrak enggak ada, seadanya segini dulu, tidur di sini, bangun tenda saja dibongkar lagi," katanya.

Mereka berharap Pemprov DKI Jakarta bisa memikirkan nasib mereka karena saat ini tidak bisa bekerja lagi dan tidak mendapatkan ganti rugi untuk menyambung hidup.

"Kami pengennya di sini, soalnya kami lama di sini, kalau di sini kan jalannya orang mondar-mandir, kalau agak ke dalam itu susah orang masuk, orang juga sudah sering tahu di sini ada lapak barang rongsok apa yang bisa dijual," ujarnya lagi.

Diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter, Kamis (14/11/2019).

Penertiban sempat berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.

Baca Juga: Ricuh Sunter Agung, Camat: Kami Melakukan Penataan, Bukan Gusur

Upaya ini dilakukan pemerintah bukan penggusuran tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah terkait normalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar 6 meter. Wilayah tersebut diketahui rawan terjadinya genangan saat musim penghujan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI