Suara.com - Puluhan warga Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengaku kecewa berat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab, mayoritas warga yang telah memilih Anies pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu itu kini kehilangan rumah karena digusur.
Salah satu warga, Malik (42) yang berprofesi sebagai tukang jual barang bekas mengaku memilih Anies yang kala itu berpasangan dengan Sandiaga Uno karena merupakan tokoh pilihan Ijtima Ulama.
"Saya, kami di sini kebanyakan warga Madura itu selalu mengikuti ulama, kami dulu pilih Pak Anies, ini buktinya ada kalender Anies-Sandi waktu kampanye dulu, kalau begini ya bagaimana nasib kami," kata Malik kepada Suara.com di lokasi, Rabu (20/11/2019).
Malik mengklaim telah menetapkan di Jakarta setelah hijrah dari kampung halaman di Bangkalan, Madura. Dia pun mengaku telah memiliki KTP DKI Jakarta sehingga bisa berpartisipasi mencoblos Anies-Sandiaga di Pilgub 2017.
Baca Juga: Warga Sunter Korban Gusuran: Bangun Tenda Dibongkar, Kami Tidur di Mana?
"Saya di sini dari 1991 dari Bangkalan, Tanah Merah, Madura tapi sudah punya KTP sini sudah lama, KTP alamat Papanggo, di sini kerja cari barang rongsok," katanya.
Malik juga bercerita sempat melakukan aksi demonstrasi tolak penggusuran di depan Balai Kota DKI, pada saat itu pihak Pemprov DKI katanya tidak akan menggusur wilayahnya.
"Ada sempat surat (sosialisasi), cuma sebelum itu ada pemberitahuan tidak ada gusuran waktu unjuk rasa di kantor gubernur, sudah tuh lanjut aktivitas seperti biasa ada yang kerja ada yang jualan, ternyata tiba-tiba ada eksekusi," ungkap Malik.
Diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter, Kamis (14/11/2019).
Penertiban sempat berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.
Baca Juga: Ditanya Soal Penggusuran di Sunter, Anies Serahkan ke Wali Kota Jakut
Upaya ini dilakukan pemerintah bukan penggusuran tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.