Suara.com - Aksi rombongan pengemudi ojek online (ojol) yang nekat membawa lari jenazah bayi dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil di Kota Padang disesalkan pihak rumah sakit.
Bahkan, pihak RSUP M Djamil bakal membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
"(Yang dilakukan ojol) Sudah keterlaluan sekali. Kita akan laporkan ini kepada pihak kepolisian karena yang begini-begini sih negara punya aturan hukum," kata Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Yusirwan Yusuf seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Selasa (19/11/2019) sore.
Yusirwan mengemukakan, persoalan tersebut dilaporkan secara tertulis melalui kepolisian pengamanan obyek vital (Pam Obvit) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Timur.
Baca Juga: Jenazah Bayi Ditahan karena Utang Rp 24 Juta, Ini Klaim RSUP M Djamil
"Kita laporkan secara tertulis, kebetulan di sini kan juga ada unsur kepolisian dari Pam Obvit dan secara wilayah Polsek Padang Timur. Ini sudah permasalahan eksternal, sudah soal massa. Jadi kita laporkan kepada aparat kepolisian," tambah dia.
Untuk diketahui, rombongan ojol berbondong-bondong ke rumah sakit karena beredar kabar jenazah sang bayi ditahan pihak rumah sakit, lantaran orang tuanya tak sanggup membayar biaya selama perawatan.
Yusirwan menyebut persoalan yang terjadi merupakan salah pengertian dan pemahaman, sehingga terkesan rumah sakit selalu mengedepankan uang dalam persoalan pasien.
"Kasus tadi saya juga heran. Problemnya tidak seberat yang beredar. Nggak ada istilahnya jenazah tertahan karena tak bayar, apalagi dari keluarga tak mampu," katanya.
Pihak rumah sakit juga berkilah, saat jenazah bayi dibawa, orang tuanya masih berada di bangsal.
Baca Juga: Jenazah Bayi Alif Ditahan RS karena Utang, Akhirnya Dibawa Paksa Ojol
"Sementara orang tuanya sendiri masih di Bangsal, tapi sudah dibawa (pulang) paksa. Saling salah pengertian, sehingga terkesan rumah sakit mengedepankan uangnya. Kalau tak mampu, pulang sembuh pun, silakan. Cuma tertahan satu atau dua jam untuk urusan administrasi, karena yang kita urus ini badan negara. Ada pemeriksaannya. Kalau administrasinya jelas, tak ada masalah," katanya.