Suara.com - Meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mirip tokoh animasi Joker dan diunggah Ade Armando di akun Facebooknya berbuntut panjang. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia tersebut dilaporkan ke polisi oleh anggota DPD Fahira Idris.
Hari ini, Ade Armando memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Menurut Ade, laporan yang dibuat oleh Fahira tak penting.
"Saya sendiri sudah sampaikan berulang kali bu Fahira sebagai anggota DPD mengapa mengurus urusan meme ini," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).
Ade menilai, Fahira selaku anggota DPD lebih baik mengurusi kepentingan rakyat ketimbang pusing memikirkan meme. Ade menyarankan Fahira untuk mengurus penggunaan uang rakyat di Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD).
Baca Juga: Tersandung Kasus Meme Anies ala Joker, Ade Armando Penuhi Panggilan Polisi
"Saya sendiri sudah sampaikan berulang kali, bu Fahira sebagai anggota DPD mengapa mengurus urusan meme ini sementara ada sesuatu jauh lebih penting untuk masyarakat yaitu terkait dengan penggunaan uang rakyat di anggaran belanja pemerintah daerah," katanya.
Lebih jauh, Ade menyambut baik jika Fahira mau mencabut laporannya. Sebaliknya, Ade mengaku akan terus mengkritik kebijakan Anies Baswedan.
"Jadi ya terserah, kalau bu Fahira menarik laporannya tentu saja kami dengan senang hati menerimanya. Tapi kalau misalnya untuk itu saya harus berhenti mengeritik pak Anies, itu tidak akan saya lakukan. Karena mengeritik pak Anies itu kewajiban kita semua," ujar Ade.
Sebelumnya, Anggota DPD Fahira Idris resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam. Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker oleh Ade Armando.
"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Ade Armando Siap Jelaskan Meme Anies Mirip Joker
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.