Polemik Dana Jemaah First Travel, DPR Sarankan Bentuk Panitia

Rabu, 20 November 2019 | 11:36 WIB
Polemik Dana Jemaah First Travel, DPR Sarankan Bentuk Panitia
Sebagai ilustrasi: Jemaah korban First Travel tabur bunga di depan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. (Supriyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Keputusan kasus First Travel yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara, artinya sudah ingkrah, otomatis uang hasil lelang nanti masuknya ke negara semua," tutur Yudi Triadi usai Pisah Sambut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari Depok pada Senin (11/11/2019).

Yudi mengatakan, kasus tersebut memang tidak merugikan uang negara. Tetapi, hasil keputusan majelis hakim hasil sitaan barang bukti diperuntukkan untuk negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI