Polemik Dana Jemaah First Travel, DPR Sarankan Bentuk Panitia

Rabu, 20 November 2019 | 11:36 WIB
Polemik Dana Jemaah First Travel, DPR Sarankan Bentuk Panitia
Sebagai ilustrasi: Jemaah korban First Travel tabur bunga di depan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. (Supriyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Muslich ZA menyarankan untuk membentuk panitia terkait dana jemaah First Travel yang direncanakan justru akan dimasukan ke kas negara. Panitia itu berguna untuk mengatur dana-dana jemaah yang mesti kembali kepada pemiliknya.

Menurut Muslich, bahwa pemerintah dan pengadilan mesti memprioritaskan kepentingan jemaah yang sudah ditipu oleh First Travel dan Abu Tour. Walaupun pemilik First Travel dan Abu Tour layak untuk dihukum, namun menurutnya para jemaah tidak perlu mendapatkan 'hukuman' pula.

"Pemilik First Travel dan Abu Tour memang sudah seharusnya dihukum, namun aset mereka seharusnya dikembalikan kepada para jemaah umroh," kata Muslich dalam keterangannya, Rabu (20/11/2019).

Terkait dengan proses pengembalian dana kepada jemaah, mesti dilakukan secara transparan agar seluruh jemaah yang sudah rugi bisa mendapatkan haknya kembali.

Baca Juga: MUI Pertanyakan Dasar Negara Merampas Harta Jemaah First Travel

Ia pun menilai kalau proses pengembalian dana jemaah itu bisa dilakukan dengan cara membuat panitia yang diisi oleh perwakilan jemaah serta wakil dari pemerintah dan DPR.

"Pembentukan panitia atau ,tim ini difasilitasi oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Agama," ujarnya.

Panitia tersebut juga bertugas mendata siapa saja jemaah yang telah menjadi korban penipuan serta jumlah dana yang disetorkan. Anggota dari Fraksi PPP tersebut juga mengatakan bahwa hasil lelang aset mesti dikembalikan kepada jemaah.

"Hasil lelang aset First Travel dan Abu Tour dikembalikan kepada jemaah sesuai proporsi dana yang sudah disetorkan," tandasnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, melakukan proses lelang barang bukti dan sitaan dalam kasus penggelapan uang jemaah umrah First Travel.

Baca Juga: Aset First Travel Dirampas Negara, HNW: Contoh Tragedi

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Depok Yudi Triadi. Meski begitu, hasil penjualan barang bukti akan diserahkan ke negara, bukan dikembalikan kepada para korban. Alhasil, mekanisme itu menuai protes dari korban penipuan bos First Travel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI