Suara.com - Kejadian tak biasa terjadi pada seorang bayi perempuan yang beberapa waktu lalu lahir di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Seorang bayi perempuan, putri pasangan Soki Btr (43) dan Desmawita (35) warga Desa Aek Garingging Kecamatan Lingga Bayu, lahir dengan kelainan otak di luar tempurung kepala (Anenchepaly).
Bayi yang memiliki berat badan 3.200 gram dan panjang 50 centimeter tersebut lahir pada Senin (18/11/2019).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Madina Nondang Eflita mengatakan, saat lahir, bayi tersebut difasilitasi petugas kesehatan di salah satu bidan mandiri secara spontan yang ada di daerah tersebut.
“Bayi malang tersebut saat ini sudah dirujuk ke RSUD Panyabungan dan ditangani oleh dokter spesialis anak, dan dokter bedah, dan direncanakan kembali dirujuk ke salah satu rumah sakit di Padang,” katanya seperti diberitakan Medanheadlines.com-jaringan Suara.com pada Selasa (19/11/2019).
Baca Juga: Jenazah Bayi Ditahan karena Utang Rp 24 Juta, Ini Klaim RSUP M Djamil
Nondang mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kelainan Anenchepaly tersebut bermula.
“Namun kalau terkait air minum yang dikonsumi terkontaminasi dengan air pertambangan, saya belum tau pastinya,” ucapnya.
Sementara dari data dua tahun belakangan, sudah ada enam bayi baru lahir di Madina yang menurut hasil diagnosa mengalami cacat bawaan Omphalocele, Cyclopia, Gastroschicis dan Anencephaly.
Menyikapi tersebut hal tersebut Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 540/3521/TUPIM/2019 tentang Pertambangan Liar.
Dahlan menyampaikan, dua tahun belakangan ini telah ada enam bayi yang lahir dengan anggota tubuh yang tidak wajar.
Baca Juga: Ruam Merah atau Dermatitis Atopik dan Asma pada Bayi Ternyata Terkait
“Tiga ibu dari enam orang tersebut sempat saya wawancarai, bahwa pengakuan mereka memang mereka bekerja di mesin atau galundung pemisah bebatuan dengan emas yang menggunakan zat kimia,” katanya.