Suara.com - Media sosial dibuat ramai dengan video sebuah mobil plat merah yang terparkir di atas jalur kereta api di Kota Solo. Akibatnya, kereta api tak dapat melintas karena terhalang mobil tersebut.
Video berdurasi singkat tersebut diunggah akun Instagram @fakta.indo. Dalam video tampak mobil plat merah dengan nomor polisi AG 1277 VP memarkir kendaraannya tepat di atas rel kereta api.
Sementara itu, tampak kereta api berada tepat di hadapan mobil tersebut tidak dapat melintas. Peristiwa tersebut menjadi tontonan warga sekitar.
"Sebuah mobil berplat merah parkir di jalur rel kereta api di Kota Solo," tulis akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Rabu (20/11/2019).
Baca Juga: Sekeluarga di Tapanuli Tengah Tersambar Petir, Satu Orang Tewas
Suasana jalanan menjadi sangat gaduh. Warga sekitar berusaha membantu mencari pengendara mobil tersebut agar bisa memindahkan mobilnya.
Sejak diunggah, video berdurasi singkat tersebut sudah disaksikan lebih dari `170 ribu kali. Banyak warganet yang geram dengan aksi pengendara mobil memarkir kendaraannya, terlebih mobil tersebut merupakan mobil dinas diduga milik Kabupaten Nganjuk.
"Kenapa nggak dilindas saja sekalian," kata @dihands18.
"Positif aja mungkin baru pertama kali ke Solo. Norak," ungkap @kikirfz.
"Yang punya mobil lulusan mana sih? Parkir aja gak tau mana yang bener. Kok bisa ya punya pejabat begini," tutur @sumana_gilang.
Baca Juga: Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
"Plat merah tapi ah ya sudah lah tabrak aja," ujar @akbarepit_advindonesia.