Suara.com - Aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kasus bom bunuh diri yang dilakukan Rabbial Muslim Nasution di Mapolrestabes Medan, beberapa waktu lalu.
Dari pengembangan kasus ini, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Sumatra Utara telah meringkus sebanyak 71 orang yang diduga terlibat dalam kasus teror bom Rabbial.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengaku, kebanyakan terduga teroris yang ditangkap karena dianggap terlibat dalam kasus bom Mapolrestabes Medan masih berusia muda.
"Rentang usianya mulai 20-35 Tahun,” kata Tatan seperti dikutip dari Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Rabu (20/11/2019).
Baca Juga: Kasus Teror Pelemparan Sperma Terkuak, Pelakunya Nyaris Diamuk Tetangga
Tatan juga menjelaskan kelompok ini diduga menggunakan media sosial untuk alat berkomunikasi. Selain itu, polisi terus mendalami soal temuan ini. Mereka mencari tahu apakah perekrutan kelompok yang belum bisa disebutkan identitasnya tersebut melalui media sosial.
"Kami melakukan patroli dunia maya 24 jam. Jadi apabila menemukan, kami akan laporkan ke Direktorat Cyber di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut," katanya.
Kata Tatan, kelompok yang baru diringkus tersebut melakukan aktifitanya secara tersembunyi.
"Mereka merekrut tim, dan berpindah pindah. Media sosial menjadi sarana komunikasi kepada mereka,” katanya.
Tatan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu yang beredar di media sosial. Supaya masyarakat bisa terhindar dari penyebaran terorisme.
Baca Juga: Kapolda: Teror Air Keras di Jakbar Tak Berkaitan dengan Novel Baswedan
“Ini kita tidak pungkiri, media sosial saat ini banyak digunakan oleh usia muda,” katanya.