Ogah Diajak Balikan, Mahasiswi Dipukuli Eks Pacar hingga Mulutnya Nyonyor

Rabu, 20 November 2019 | 08:33 WIB
Ogah Diajak Balikan, Mahasiswi Dipukuli Eks Pacar hingga Mulutnya Nyonyor
Ilustrasi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang mahasiswi berinisial Gl (18) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sang mantan pacar. Aksi penganiayaan itu lantaran korban menolak ajakan pelaku RG alias Rifky (20) untuk kembali menjalin asmara.

Komandan Tim (Katim) URC Totosik Bripka Yanny Watung menyampaikan, aksi penganiyaan itu terjadi di Kafe Kanzo Kakaskasen pada Selasa (19/11/2019) kemarin. Awalnya, pelaku datang dan menghampiri korban namun korban tidak menghiraukan kedatangan sang mantan.

Watung mengatakan, peristiwa penganiyaan ini terungkap saat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon saat sedang berpatroli di wilayah Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara.

Saat berada di depan salah satu rumah kos, kata Watung, pihaknya melihat adanya keramaian di lokasi tersebut.

Baca Juga: Seret dan Aniaya Korban, 2 Tersangka Baru Kasus Koboi Anak Bupati Ditahan

“Setelah dihampiri, kami mendapati pelaku bersama korban dan dua orang saksi yang adalah rekan dari korban. Kami terkejut setelah melihat korban sudah dalam keadaan mulut berlumuran darah karena dipukul oleh pelaku," kata Watung seperti dikutip dari Zonautara.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/11/2019).

Pihaknya, lanjut Watung, kemudia membawa korban ke Rumah Sakit Bethesda untuk mendapatkan penanganan medis.

Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua saksi yang merupakan rekan korban menjelaskan, bahwa kejadian bermula pada saat korban bersama kedua saksi berada di Kafe Kanzo Kakaskasen, pelaku datang dan menghampiri korban namun korban tidak menghiraukan pelaku.

Pada saat korban bersama kedua saksi hendak pulang ke rumah kos, pelaku tetap mengikuti korban. Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku dan korban terlibat adu mulut.

Pelaku, kata Watung, memaksa korban untuk mengantar pulang korban ke kos yang berada di Tataaran Tondano namun korban menolak. Pelaku kemudian menarik dan menganiaya korban.

Baca Juga: Aniaya Pemotor di Bantul, Pengendara Vixion ini Jadi 'Buronan' Wong Jogja

“Motif pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan pelaku merasa marah korban tidak mau diantar pulang oleh pelaku dan ingin mengajak korban balikan karena sebelumnya keduanya sempat menjalin hubungan pacaran,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI