Jenazah Bayi Ditahan karena Utang Rp 24 Juta, Ini Klaim RSUP M Djamil

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 19 November 2019 | 21:31 WIB
Jenazah Bayi Ditahan karena Utang Rp 24 Juta, Ini Klaim RSUP M Djamil
Dewi Suryani, orang tua Muhammad Khalif bayi enam bulan. Sumber: [Covesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalaupun keluarga masih tidak sanggup bayar, tinggal minta surat tidak mampu dari kelurahan, biar ditanggung pemerintah," sebutnya.

Gustafianof mengatakan, sebelumnya pernah ada pasien terhutang bahkan mencapai Rp 75 juta. Dia menyebut, pihak RSUP M Djamil hanya meminta jaminan KTP.

"Tidak ada penahanan jenazah," tegas Gustafianof.

Sebelumnya diberitakan, Dewi Suryani, warga Kota Padang, Sumatera Barat, menangis setelah tak mampu membawa pulang jenazah buah hatinya yang meninggal dunia di RSUP Dr M Djamil akibat penyakit kelenjar getah bening, karena persoalan biaya.

Baca Juga: Duh, Mobil Hybrid Honda CRZ di Padang Dibiarkan Terbengkalai, Punya Siapa?

Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr M Djamil sejak Kamis (14/11), putranya, Muhammad Khalif Putra (6 bulan) meninggal dunia, Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Meninggalnya Alif, sempat menghebohkan warganet di Kota Padang, karena tersiar kabar jenazah Alif tertahan di RSUP M Djamil lantaran biaya pengobatan yang mencapai hingga Rp24 juta belum terlunasi.

Informasi ini menyulut aksi solidaritas para driver ojek online di Padang. Mereka beramai-ramai mengambil jenazah Alif untuk dibawa ke rumah duka.

Dewi Suryani menuturkan, sempat pasrah karena tidak mampu melunasi biaya rumah sakit.

Dia mengaku tidak tahu mesti berbuat apa agar bisa segera membawa sang buah hati ke rumah untuk dimakamkan.

Baca Juga: Bak Latar Film Jumanji, Begini Uniknya Jembatan Akar Bayang di Padang

"Pihak rumah sakit meminta bayar dulu, harus ada sebagai jaminan. Tapi yang mau saya jaminkan itu tidak ada," tutur Dewi Suryani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI