Jenazah Bayi Ditahan karena Utang Rp 24 Juta, Ini Klaim RSUP M Djamil

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 19 November 2019 | 21:31 WIB
Jenazah Bayi Ditahan karena Utang Rp 24 Juta, Ini Klaim RSUP M Djamil
Dewi Suryani, orang tua Muhammad Khalif bayi enam bulan. Sumber: [Covesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jenazah bayi berusia 6 bulan bernama Ramadhan Khalif Putra, yang dibawa paksa sopir ojek online ke rumah duka karena dianggap ditahan  RSUP Dr M Djamil Padang, Sumatera Barat, sempat viral di media sosial.

Informasi yang terhimpun, jenazah bayi itu ditahan Rumah Sakit Umum Pusat Dr M Djamil Padang karena orangtuanya berhutang biaya perawatan Rp 24 juta.

Namun, manajemen RSUP Dr M Djamil Padang mengklaim tidak menahan jenazah bayi malang tersebut.

"Kami tidak menahan jenazah bayi tersebut, namun sempat lama pengurusannya. Pihak keluarga tengah mengurus urusan administrasi pemulangan jenazah. Administrasi di sini bukan permasalahan uang Rp 24 juta yang terhutang, namun lebih kepada pengurusan surat menyuratnya," ujar Gustafianof pejabat pemberi Informasi RSUP Dr  M Djamil Padang kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga: Duh, Mobil Hybrid Honda CRZ di Padang Dibiarkan Terbengkalai, Punya Siapa?

Gustafianof menjelaskan, terkait pemulang paksa jenazah oleh rombongan driver ojol tersebut, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan.

"Mereka ramai datang ke sini membawa paksa jenazah. Ada satu petugas jaga untuk melarangnya karena tidak sesuai standar operasional rumah sakit, namun tidak diindahkan," jelasnya.

"Di sini kan ada ambulans, bisa diantar pakai itu, masa dibawa dengan motor dan ditutupi lagi dengan jaket driver, tidak pantas menurut saya," klaimnya.

Soal biaya perawatan dan pengobatan Rp 24 juta tersebut, pihak rumah sakit tidak mempermasalahkan.

"Ini karena kesalahpahaman pihak keluarga saja. Kami minta bukan uang, namun masalah kelengkapan surat-surat administrasi pemulangan jenazah," sebutnya.

Baca Juga: Bak Latar Film Jumanji, Begini Uniknya Jembatan Akar Bayang di Padang

Dia menambahkan, kalau keluarga pasien masih terhutang, pihaknya hanya meminta KTP sebagai jaminan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI