Suara.com - Manajemen Bank DKI buka suara soal kasus 12 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menarik saldo hingga Rp 32 miliar.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengklaim, dana yang ditarik itu bukan dana milik nasabah. Ia juga mengklaim uang yang disimpan di bank DKI tetap aman.
"Kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI karena tidak terkait dengan dana nasabah yang berada di Bank DKI," ujar Herry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11/2019).
Pihaknya juga telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Satpol PP Sedot Saldo Bank DKI Rp 32 Miliar, Anies: Harus Diproses Hukum
"Atas permasalahan ini, sejak awal kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan yang dilakukan anak buahnya bukan seperti isu yang berkembang seperti pencurian atau penggelapan uang. Ia menyebut yang dilakukan anak buahnya adalah mengambil uang di mesin ATM seperti biasa.
Awalnya, petugas yang tidak disebutkan namanya itu mengambil uang di ATM, namun salah pin. Setelah pinnya benar, ia mengambil sejumlah uang, tapi saldonya tidak berkurang.
Mengetahui hal itu, petugas itu lantas mencoba mengambil uang lagi. Hasilnya tetap sama, saldonya tak berkurang dan terus mengambil lagi.
"Pertama ambil uang tapi saldo tidak berkurang. Lalu dia coba lagi. Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (18/11/2019).
Baca Juga: DPRD Akan Panggil Dirut Bank DKI, Bahas Satpol PP Bobol Rp 32 Miliar