Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Berkarya membuat komitmen usai melangsungkan pertemuan di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Ada lima butir komitmen hasil dari pertemuan dua petinggi partai tersebut.
Salah satunya yakni keduanya sepakat menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap ulama.
Kesepakatan tersebut berada di poin tiga, tepatnya PKS dan Partai Berkarya berkomitmen untuk menolak segala bentuk persekusi, kriminalisasi dan stigmatisasi terhadap ulama, tokoh agama hingga aktivis.
“Memperjuangkan keadilan bagi seluruh masyarakat dan menolak segala bentuk persekusi, kriminalisasi, serta stigmatisasi terhadap ulama, tokoh agama, dan aktivis,” ujar Sekjen PKS Mustafa Kamal saat membacakan komitmen, Selasa (19/11/2019).
Baca Juga: Mau Didatangi Tommy Soeharto, PKS: Supaya Saling Memahami
Sementara itu Presiden PKS Sohibul Iman mengungkapkan kesepakatan tersebut dibuat atas dasar kasus yang mereka nilai telah terjadi kriminalisasi terhadap ulama, tokoh agama, dan aktivis dalam pelaksaan Pemilu 2019.
“Yang nomor tiga, silakan Anda baca, bahwa yang kami perjuangkan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, lalu kami highlight kemarin soal ulama dan tokoh agama dan aktivis, ini terjadi saat masa kampanye. Lalu kami highlight komitmen kami bukan hanya itu tapi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Sohibul.
Sohibul kemudian menjawab apakah komitmen tersebut merupakan inisiasi dari PKS yang juga mendorong adanya RUU Perlindungan Ulama.
“Secara khusus karena itu sudah waktu janji kampanye soal RUU perlindungan ulama harus dipahami perlindungan ulama dan tokoh agama dan simbol-simbol agama, bukan hanya agama Islam saja. Tapi masuk agama lain dan simbol-simbol agama lain masuk dalam perjuangan RUU itu. Kami bertekad RUU ini masuk dalam prolegnas,” tutur Sohibul.
Berikut lima butir komitmen yang dibuat antara PKS dan Partai Berkarya:
Baca Juga: Tommy Soeharto Bakal Kunjungi DPP PKS Bahas Pelembagaan Oposisi
- Berkomitmen untuk membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat sesuai amanat reformasi dalam bingkai Pancasila dan UUD NKRI 1945.
- Menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI dari ancaman komunisme, separatisme, terorisme, radikalisme dan berbagai ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara, bersama TNI, Polri, masyarakat sipil serta seluruh komponen bangsa.
- Memperjuangkan keadilan bagi seluruh masyarakat dan menolak segala bentuk persekusi, kriminalisasi, serta stigmatisasi terhadap ulama, tokoh agama, dan aktivis.
- Membangun kedaulatan dan kemandirian ekonomi nasional melalui penguatan UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, ekonomi syariah dan mendorong gerakan kewirausahaan nasional khususnya bagi para generasi muda serta bersama-sama memperjuangkan kepentingan rakyat dan meringankan beban hidup mereka di antaranya dengan menolak kenaikan iuran BPJS, tarif dasar listrik, harga BBM, dan lain sebagainya.
- Membuka ruang kerjasama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia dengan memenangkan kompetisi Pilkada tahun 2020 dengan cara bermartabat dan penuh keberkahan. Menolak segala bentuk politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, politisasi SARA, segala bentuk kecurangan serta pelanggaran baik yang bersifat yuridis maupun etis, serta meminta kepada pemerintah dan aparat untuk menyelenggarakan pilkada yang jujur dan adil.