Suara.com - Wacana Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ditunjuk sebagai salah satu pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai protes sebagian serikat pekerja perusahaan plat merah.
Menanggapi hal tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai yang menaungi Ahok menilai protes tersebut berlebihan, sebab serikat pekerja merupakan organisasi luar yang tidak bisa ikut campur dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN.
"BUMN dengan seluruh karyawannya itu bukan organisasi politik. Dia badan usaha yang terikat dalam norma etika bisnis, tetapi juga menjalankan tugas negara menjadi badan usaha milik negara demi memajukan kepentingan umum melalui sektor usaha strategis yang menurut konstitusi harus dikuasai negara," Kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melalui keterangannya, Selasa (19/11/2019).
Untuk proses seleksi calon pejabat BUMN, PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Erick Thohir selaku Menteri BUMN.
Baca Juga: PDIP Pastikan Ahok Tetap Kader Partai Jika Jadi Bos BUMN
"Kami serahkan seluruhnya kepada menteri BUMN untuk penugasan bagi putra putri terbaik bangsa yang punya kemampuan, profesionalitas, punya kemampuan di dalam memberikan arah pengelolaan BUMN, punya background terhadap bisnis, strategi korporasi yang disebut BUMN tersebut," ucapnya.
Sebelumnya Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak apabila Ahok masuk menjadi direksi atau komisaris Pertamina.
Presiden FSPPB Arie Gumilar menyoroti rekam jejak dan perilaku Ahok yang selalu membuat keributan dan kegaduhan di mana-mana, bahkan seringkali berkata kotor.
Arie mengatakan, bisa dibayangkan kalau yang bersangkutan masuk ke Pertamina kemudian ada kegaduhan di tubuh organisasi perusahaan. Maka, ini akan berdampak pada pelayanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh pelosok negeri menjadi terganggu.
Baca Juga: Ahok Jadi Bos BUMN, Peneliti: Lebih Kentara Proses Politiknya