Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menemui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkumham) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019) siang.
Badaruddin mengatakan pertemuan ini dilakukan untuk membahas keikutsertaan Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) atau Kelompok Kerja Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang.
"(Intinya) dalam menghadapi Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering," ujar Badaruddin di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Pertemuan ini juga membahas koordinasi jelang rapat penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) yang digelar bulan depan.
Baca Juga: Nico Siahaan PDIP Diperiksa KPK soal Kasus Pencucian Uang
"Kan bapak kan Menko Polhukam, itu adalah Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme. Ya tentu sebagai ketua beliau itu harus memimpin rapat sebagai ketua TPPU akan ada rapat tanggal 3 Desember 2019. Soal koordinasi biasa saja," jelasnya.
Meski demikian Badaruddin belum merinci koordinasi PPATK dengan Menko Polhukam terkait pemetaan aliran dana untuk mendanai tindak terorisme.
"Dalam melakukan kegiatan makro yang sifatnya besar nasional maka ada koordinasi kan enggak mungkin PPATK sendiri, ada namanya Komite TPPU dan TPPT komite nasional ketuanya beliau anggotanya ada wakilnya menteri Menko Perekonomian anggotanya ada 13," tutup Badaruddin.