Suara.com - DPRD Jakarta bakal menindaklanjuti kasus petugas Satpol PP membobol saldo bank DKI hingga Rp 32 Miliar. Nantinya, Direktur Utama Bank DKI akan segera dipanggil.
Ketua fraksi DPRD dari PDI Perjuangan Gembong Warsono menganggap sistem keamanan dari bank DKI tidak beres. Parlemen Kebon Sirih kata Gembong, akan meminta keterangan dari Dirut Bank DKI ihwal bisa terjadinya peristiwa itu.
"Fraksi PDIP meminta kepada temen-teman di Komisi B untuk memanggil Dirut Bank DKI untuk minta pertanggungjawabannya," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya kejadian petugas dari kalangan pegawai Pemprov DKI membobol bank BUMD merupakan kejadian yang luar biasa. Ia menyebut ada tiga hal yang harus disoroti dalam pengelolaan bank DKI.
Baca Juga: Fokus Bahas Anggaran, DPRD Jakarta: Anies Kerja Tanpa Wagub Senyum Saja Tuh
"Pertama soal sistem, kedua soal pengawasan, kan gitu. Ketiga ya rasa tanggung jawab, rasa memiliki terhadap aset yang dia kelola," kata Gembong.
Selain itu, kejadian ini disebutnya bisa berpengaruh pada kepercayaan nasabah pada Bank plat merah itu. Jika saldonya mudah dibobol, nasabah akan ragu untuk menabung di bank DKI.
"Dampaknya pasti akan ke sana (nasabah). Dampaknya besar, makanya komisi B lah yang membidangi. Nanti kita minta orang" di fraksi yang ditugaskan di komisi B untuk bisa memanggil," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut apa yang dilakukan anak buahnya bukan seperti isu yang berkembang seperti pencurian atau penggelapan uang. Ia menyebut yang dilakukan anak buahnya adalah mengambil uang di mesin ATM seperti biasa.
Awalnya, petugas yang tidak disebutkan namanya itu mengambil uang di ATM, namun salah pin. Setelah pinnya benar, ia mengambil sejumlah uang, tapi saldonya tidak berkurang.
Baca Juga: DPRD Jakarta Bentuk Lima Komisi, Ini Nama Ketua dan Anggotanya
Mengetahui hal itu, petugas itu lantas mencoba mengambil uang lagi. Hasilnya tetap sama, saldonya tak berkurang dan terus mengambil lagi.