Puing dan Sampah di Lokasi Penggusuran Sunter Dibuang ke Bantar Gebang

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 19 November 2019 | 14:16 WIB
Puing dan Sampah di Lokasi Penggusuran Sunter Dibuang ke Bantar Gebang
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara membersihkan puing-puing di lokasi bekas penggusuran Jalan Agung Perkasa VIII, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (19/11/2019) (ANTARA/HO/Humas Pemkot Jakarta Utara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara mengerahkan 11 truk untuk mengangkut puing-puing dari lokasi bekas penggusuran Jalan Agung Perkasa VIII, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sampah dan puing-puing tersebut bakal dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Puing ini diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat," kata Kepala Sudin LH Jakarta Utara Slamet Riyadi di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Selain 11 truk itu, Pemkot Jakarta Utara juga mengerahkan satu alat berat untuk mengangkut puing ke dalam truk dan 100 petugas berseragam "oranye" atau petugas kebersihan.

Slamet memperkirakan total volume puing yang diangkut mencapai 220 kubik per hari. Setiap truk hanya mengantar puing ke TPA Bantar Gebang satu kali dalam sehari.

Baca Juga: 2021 TPST Bantar Gebang Bakal Kelebihan Muatan

"Setiap harinya setiap truk mengangkut puing ke TPA Bantar Gebang satu kali. Dilanjutkan keesokan harinya sampai puing di lokasi penataan habis," kata Slamet.

Petugas dengan alat berat membongkar bangunan liar di kawasan Sunter, Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Petugas dengan alat berat membongkar bangunan liar di kawasan Sunter, Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan PPSU membongkar bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11).

Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menegaskan upaya dilakukan pemerintah bukan penggusuran tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

"Kita melakukan penataan, bukan penggusuran," tegas Syamsul.

Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter.

Baca Juga: Member Boyband Korea Ikut Pungut Sampah di TPA Bantar Gebang

Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan atau banjir saat musim hujan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI