Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis mengklaim akan menindak tegas anggota polisi yang meminta jatah proyek kepada pengusaha. Tindakan tegas tersebut berupa pencopotan sebagai anggota Polri.
Pernyataan Idham disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen M Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (19/11/2019).
"Prinsipnya kalau ada oknum, pak Kapolri akan melakukan tindakan tegas. Terbukti, periksa dan copot," kata Iqbal.
Iqbal menyebut, pihaknya telah melakukan pengawasan sejak lama di sejumlah daerah. Pengawasan tersebut dilakukan melalui Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).
Baca Juga: Gantikan Idham Azis, Mabes Akui Ada Jenderal Tak Bisa Jabat Kabareskrim
"Kami lakukan upaya pencegahan, jika ada niat kita lakukan pencegahan. Kalau sudah melakukan kriminal dan terbukti tidak segan akan melakukan pencopotan," sambungnya.
Untuk itu, Iqbal memastikan jika Polri tetap mendukung program pemerintah. Dalam hal ini, terkait pembangunan serta investasi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Polri lembaga penting untuk menopang pembangunan nasional, iklim investasi seperti yang disampaikan pak Presiden," tutup Iqbal.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia bakal memberikan pengamanan maksimal terkait kegiatan yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi.
Dalam hal ini, Polri bersama jajaran TNI bahu membahu berupaya memberikan pengamanan ekstra.
Baca Juga: Ini 4 Catatan Setara Institute untuk Kapolri Idham Azis Terkait Radikalisme
"Tentu Polri tidak bisa bekerja sendiri. Bersama dengan TNI, bersama-sama dengan pemerintah melaksanakan kegiatan tersebut," kata Kapolri Jenderal Idham Azis di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).