Suara.com - Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, Kementerian Sosial dan para pemangku kepentingan perlu bermitra untuk meningkatkan akses seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas. Salah satu mitra penting Kemensos adalah pemerintah daerah (pemda).
“Dalam pengembangan aspek kewirausahaan, pemda di Sulawesi Utara telah memberi dukungan kuat terhadap BRSPDSN “Tumou Tou”. Produk-produk hasil karya pemerlu layanan di BRSPDSN “Tumou Tou” dibantu dipasarkan oleh pemda. Kepada Bapak Gubernur Sulawesi Utara kami ucapkan terima kasih,” kata Mensos dalam kunjungan kerjanya ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) “Tumou Tou” Manado, Senin (18/11/2019).
Hadir mendampingi Mensos, Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto, Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat, dan Kepala BRSPDSN “Tumou Tou” Kamsyiati Rotti. Hadir pula Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan jajarannya.
BRSPDSN “Tumou Tou” telah memberikan pengembangan keterampilan atau skill kewirausahaan kepada 20 penerima layanan. Penerima layanan dibimbing membuat produk dengan memanfaatkan berbagai bahan yang ada di lingkungan sekitarnya.
Baca Juga: Presiden Serahkan DIPA Kemensos 2020 Sebesar Rp 62,7 Triliun
“Penerima layanan juga diajari memasarkan produk yang dihasilkan secara online maupun di pusat oleh-oleh khas Kota Manado,” kata Mensos. Produk yang telah dihasilkan adalah abon cakalang aneka varian rasa dan kripik pisang goroho.
“Karena persediaan ikan cakalang dan pisang goroho sangat melimpah dan merupakan komoditi khas dari Sulawesi Utara,” kata Mensos. BRSPDSN “Tumou Tou” juga telah melakukan perjanjian kerja sama atau kemitraan dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian Sulut, dan Dunia Usaha guna memasarkan produk-produk hasil Karya Penyandang Disabilitas Netra.
Hapus Diskriminasi
Dalam bagian lain sambutannya, Mensos mengakui lingkungan masyarakat belum sepenuhnya ideal bagi penyandang disabilitas. “Di tengah-tengah masyarakat, kini belum bebas dari stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas,” kata Mensos.
Dalam beberapa kasus, media memuat kabar tentang kasus penelantaran penyandang disabilitas, eksploitasi penyandang disabilitas dan berbagai kasus lainnya. “Di tengah-tengah kita, masih banyak penyandang disabilitas yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasar,” kata Mensos.
Baca Juga: Mensos : Satuan Bhakti Pekerja Sosial, Garda Terdepan Kemensos
Masih banyak penyandang disabilitas yang tidak bisa sekolah, tidak bekerja, tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, bahkan tidak memiliki dokumen kependudukan.