Suara.com - AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar lantaran tepergok mengobrol ketika Kapolri Jenderal Idham Aziz memberikan arahan saat memimpin apel Kasatwil, pekan lalu.
Bahkan saking geramnya, Kapolri meminta agar Asep dicopot sebelum ayam berkokok.
Melalui surat telegram yang beredar pada Senin (18/11/2019), Asep yang belum genap dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar, Riau dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pamen Pelayanan Markas Polri. Jabatan Kapolres yang baru dijabat Asep dua bulan itu kini beralih kepada AKBP Mohammad Kholid.
Surat telegram Kapolri ST/3094/XI/2019 ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Eko Indra Heri.
Baca Juga: Gelar Pertemuan, Kapolri Idham dan Said Aqil Bahas Terorisme hingga Korupsi
Irjen Eko Indra Heri mengakui Asep dimutasi karena berperilaku tidak tepat saat Kapolri memberikan arahan dalam Apel Kasatwil pekan lalu. Asep pun sejatinya telah ditegur di depan umum oleh Idham.
"Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes," kata Eko seperti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2019).
Setelah keluar surat mutasi berisi pemindahan posisi, lelaki lulusan Akpol 1998 harus menanggalkan jabatan Kapolres Kampar yang sempat diisinya sejak 24 September 2019 itu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi mengakui adanya pergeseran posisi jabatan itu.
"Namanya mutasi adalah hal biasa terjadi di organisasi Polri," kata Sunarto.
Baca Juga: Sambangi PBNU, Kapolri Idham Azis Lanjutkan Tradisi Pendahulunya
Berdasarkan surat telegram tersebut tercantum bahwa Asep melepas jabatan sebagai Kapolres Kampar dalam rangka pemeriksaan.