Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar, Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan. Pencopotan itu melalui surat telegram yang beredar pada Senin (18/11/2019).
Asep yang belum genap dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar, dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pamen Pelayanan di Mabes Polri.
Surat telegram Kapolri ST/3094/XI/2019 tertanggal Senin, 18 November 2019 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Pol Eko Indra Heri, jabatan Kapolres Kampar diisi oleh AKBP Mohammad Kholid.
Irjen Eko Indra Heri mengakui Asep dimutasi karena berperilaku tidak tepat saat Kapolri memberikan arahan dalam apel Kasatwil pekan lalu. Asep sejatinya juga telah ditegur langsung di depan umum oleh Kapolri Idham Aziz.
Baca Juga: Komentar Nyinyir Soal Wiranto di Facebook, PNS Kampar Terancam UU ITE
“Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Eko Indra Heri, sebagaimana dilansir dari Riauonline.com (jaringan Suara.com), Senin (18/11).
Ketika kedapatan ngobrol di tengah Kapolri Idham Azis memberikan arahan, saat itu juga Kapolri memerintahkan supaya yang bersangkutan, “dicopot sebelum ayam berkokok.”
Akibatnya, pada Senin kemarin, langsung keluar surat mutasi berisi pemindahan lulusan Akpol 1998 yang baru menjabat sebagai kapolres Kampar sejak 24 September 2019 itu.
Posisi Kapolres Kampar selanjutnya digantikan oleh AKBP Mohammad Kholid. Ia saat ini bertugas sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pergeseran posisi jabatan itu.
Baca Juga: Tragis, Kakak Tewas Tenggelam Demi Selamatkan Adik di Danau Kampar
"Namanya mutasi adalah hal biasa terjadi di organisasi Polri," kata Sunarto.
Berdasarkan surat telegram tersebut tercantum bahwa Asep melepas jabatan sebagai Kapolres Kampar dalam rangka pemeriksaan.
Saat disinggung perihal persoalan yang menjerat AKBP Asep Darmawan sehingga Kapolri mencopot jabatannya, Narto mengaku belum mengetahuinya.
"Itu yang kami belum tahu. Disebutkan dalam TR itu dalam rangka riksa, dalam rangka riksa itu kita belum tahu," kata Narto.
Sementara itu, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, Kombes Pol Agus Sutrisno, belum merespon upaya konfirmasi yang ditujukan kepadanya. Panggilan telepon, tidak diresponnya, begitu juga pesan singkat melalui aplikasi perpesanan Whatsapp, belum dijawabnya.
Diketahui, AKBP Asep dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau. Di sana dia menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.
Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.