Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar, Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan. Pencopotan itu melalui surat telegram yang beredar pada Senin (18/11/2019).
Asep yang belum genap dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar, dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pamen Pelayanan di Mabes Polri.
Surat telegram Kapolri ST/3094/XI/2019 tertanggal Senin, 18 November 2019 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Pol Eko Indra Heri, jabatan Kapolres Kampar diisi oleh AKBP Mohammad Kholid.
Irjen Eko Indra Heri mengakui Asep dimutasi karena berperilaku tidak tepat saat Kapolri memberikan arahan dalam apel Kasatwil pekan lalu. Asep sejatinya juga telah ditegur langsung di depan umum oleh Kapolri Idham Aziz.
Baca Juga: Komentar Nyinyir Soal Wiranto di Facebook, PNS Kampar Terancam UU ITE
“Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Eko Indra Heri, sebagaimana dilansir dari Riauonline.com (jaringan Suara.com), Senin (18/11).
Ketika kedapatan ngobrol di tengah Kapolri Idham Azis memberikan arahan, saat itu juga Kapolri memerintahkan supaya yang bersangkutan, “dicopot sebelum ayam berkokok.”
Akibatnya, pada Senin kemarin, langsung keluar surat mutasi berisi pemindahan lulusan Akpol 1998 yang baru menjabat sebagai kapolres Kampar sejak 24 September 2019 itu.
Posisi Kapolres Kampar selanjutnya digantikan oleh AKBP Mohammad Kholid. Ia saat ini bertugas sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pergeseran posisi jabatan itu.
Baca Juga: Tragis, Kakak Tewas Tenggelam Demi Selamatkan Adik di Danau Kampar
"Namanya mutasi adalah hal biasa terjadi di organisasi Polri," kata Sunarto.