Suara.com - Bukannya memberikan kasih sayang, seorang perempuan berinisial MMW alias Meyti (35) malah menganiaya dua anak kandungnya yang masih kecil.
Ibu rumah tangga itu nekat mengikat dua anaknya yang masih berusia 7 tahun dan 9 tahun itu lantaran tak terima dengan pernyataaan suami yang menuduhnya telah berselingkuh. Bahkan, setelah mengikat dua buah hatinya di rumah, Meyti lalu menggelar pesta minuman keras dengan rekan-rekannya.
Seperti dikutip Zonautara.com--jaringan Suara.com, Senin (19/11/2019), kasus ini terbongkar setelah Meyti membagikan foto peristiwa itu kepada suaminya yang sedang berada di luar daerah.
Dari bukti tersebut, Meyti pun lalu dilaporkan suaminya ke polisi. Polres Tomohon melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Baca Juga: Aniaya Pemotor di Bantul, Pengendara Vixion ini Jadi 'Buronan' Wong Jogja
“Saat ini pelapor berada di Toraja Provinsi Sulawesi Selatan karena sedang bekerja. Pelapor mengetahui perbuatan pelaku melalui foto yang dikirimkan pelaku kepada pelapor via aplikasi messanger Facebook,” kata Watung.
Polisi kemudian meringkus Meyti yang sedang dalam kondisi mabuk di rumahnya, Minggu (17/11/2019) malam. Petugas juga menemukan dua anak yang menjadi korban penganiayaan.
Saat diinterogasi, kata Watung pelaku mengakui, telah melakukan penganiayaan, yakni dengan cara mengikat kedua tangan dan kaki anaknya. Tindakan itu dilakukan karena pelaku emosi ketika dituduh berselingkuh oleh suaminya.
"Pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon," katanya.
Baca Juga: Aniaya Satpam, Remaja Asal Selandia Baru Diciduk Polisi di Bali