Suara.com - Belum lama ini publik digegerkan dengan berita seorang turis dipenjara gara-gara membawa tiga botol cairan yang diduga narkoba. Namun betapa terkejutnya orang-orang saat mengetahui bahwa cairan tersebut merupakan madu.
Dilansir Suara.com dari laman The Sun, Selasa (19/11/19), turis asal Amerika yang diketahui bernama Leon Haughton ini diringkus oleh polisi usai berlibur di Jamaika.
Kepolisian menemukan tiga botol cairan yang diduga merupakan narkoba, padahal nyatanya barang bawaan turis tersebut merupakan oleh-oleh dari Jamaika.
Kejadian berawal ketiak leon kembali dari liburannya di Jamaika. Dirinya memiliki agenda satu tahun sekali berkunjung ke kediaman ibunya di Jamaika.
Baca Juga: Wisatawan Asing Jepang Meningkat, Kebutuhan Wifi untuk Eksis Harus Kuat
Sesampainya di Baltimore Wahington Airpot, mendadak Leon diamankan oleh pihak kepolisian. Kemudian anjing pelacak milik petugas TSA (Transportation Security Administration)mulai mengendus barang bawaan Leon.
Dirinya berasumsi, anjing pelacak TSA itu tertarik bau ayam goreng KFC yang dibawanya.
Uniknya, anjing itu ternyata tertarik pada 3 botol cairan yang dibawa Leon dalam tas.
"Mereka (TSA) bilang, saya akan dituntut karena membawa Metamphetamine. Saya sendiri bingung apa itu Methaphetamine?" tutur Leon kepada ABC 7.
Anehnya lagi, petugas TSA tiba-tiba menyatakan bahwa cairan itu merupakan narkoba. Pria itu lantas diborgol dan dibawa menuju penjara Maryland.
Baca Juga: Destinasi Berikut Tidak Disarankan untuk Wisatawan, Ada dari Indonesia
Dirinya dipenjara selama lebih dari dua bulan, dan beresiko terkena hukuman 25 tahun penjara.