Suara.com - Setelah sempat ada warga yang menolak, jenazah Rabbial Muslim Nasution (24), terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan akhirnya bisa dimakamkan, Senin (18/11/2019) malam.
Jenazah Rabbial dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Kambing D, Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatra Utara.
Keluarga Rabbial pun melayangkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama dengan para korban dari aksi bom bunuh diri yang dilakukan pemuda tersebut. Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Hardiansyah Poetra, Kepala Lingkungan tempat tinggal orang tua Rabbial di kawasan Kecamatan Medan Petisah.
“Mewakili keluarga saya mengucapkan mohon maaf sebesar besarnya. Terutama pada keluarga korban yang terluka atau yang sedang dirawat. Kemudian kepada pemerintah, masyarakat kalau memang anaknya sudah melakukan hal yang tidak benar. Jadi keluarga memohon maaf. semoga ini tidak terulang lagi khususnya di wilayah kita,” kata Hardiansyah seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2019).
Baca Juga: Rabbial Muslim Aksi Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Pakai Pupuk Urea
Hardiansyah pun menilai wajar soal adanya unjuk rasa yang dilakukan sejumlah orang yang menolak pemakaman bomber Polrestabes Medan itu.
"Soal penolaakan itu wajar aja. Karena aksi teroris kan termasuk kita kecam di dunia internasional," katanya.
Namun, banyak pula warga yang ikut membantu mengantarkan jenazah Rabbial hingga ke liang lahat. Alasan warga ikut mengantar jenazah, karena menganggap Rabbial sebagai pemuda yang baik. Bahkan warga juga yang meminta agar Rabbial disalatkan di musala dekat rumahnya.
Untuk diketahui, Rabbial diduga menjadi pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) pagi. Pemuda berusia 24 tahun itu tewas setelah bom yang diduga dibawanya meledak.
Saat itu, kondisi Mapolrestabes Medan sedang ramai. Warga berbondong-bondong mengurus SKCK.
Baca Juga: Bomber Polrestabes Medan Kerap Berlatih Panah dan Senpi Rakitan di Gunung
Kasus itu terus dikembangkan. Teranyar, polisi menetapkan 26 tersangka dalam kasus itu. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi di Sumut.