Suara.com - Penggusuran di wilayah Jalan Sunter Agung VIII menuai polemik karena mendapat penolakan yang berujung kerusuhan. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menyebut penolak kebijakan itu adalah provokator.
Wali Kota Jakut Sigit Wijatmoko menganggap tidak ada warga setempat yang menolak penggusuran itu. Bahkan, ia menyebut yang keras menyuarakan penolakan bukan warga setempat.
"Iya (provokator) dan bukan warga. Mereka hanya katakan pendamping," ujar Sigit di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
Sigit juga mengaku telah melakukan sosialisasi kepada warga Sunter terkait penggusuran. Bahkan, ia mengklaim warga sendiri yang mengeluarkan dan memindahkan barang-barang sebelum digusur.
Baca Juga: Tempat Tinggal Digusur, Warga Sunter Kecewa dengan Anies
"Untuk penataan dan pembongkaran itu, diberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan pembongkaran, kami hanya mendukung," jelasnya.
Warga yang terdampak penggusuran, kata Sigit hendak dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun) Marunda. Namun, banyak warga yang tidak mau pindah ke rusun itu.
"Kami siapkan Rusun Marunda. Tapi ternyata mereka tidak ada yang mendaftar, karena rata-rata di Sunter itu hanya sebagai tempat usaha," kata dia.
Sebelumnya, kerusuhan di kawasan Sunter Agung pecah saat penggusuran hendak dilakukan. Warga mengaku tidak terima rencana itu karena sudah puluhan tahun menempati lahan tersebut.
Sementara penggusuran itu bertujuan untuk membuka lahan demi membangun saluran air. Tujuannya, untuk menangkal banjir.
Baca Juga: Menuai Polemik, Penggusuran di Sunter Jaya Diklaim untuk Antisipasi Banjir