Janji Anies Dipertanyakan, Gerindra: Tidak Ada Janji Tak Gusur Rumah Warga

Senin, 18 November 2019 | 20:37 WIB
Janji Anies Dipertanyakan, Gerindra: Tidak Ada Janji Tak Gusur Rumah Warga
Ketua DPD Gerindra Jakarta Mohamad Taufik,. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik kekinian membantah kalau Anies Baswedan pernah memiliki janji kampanye tidak akan melakukan penggusuran. Gerindra dan PKS diketahui merupakan partai pengusung pasangan Anies - Sandiaga di Pilkada Jakarta 2017 lalu.

"Enggak. Enggak ada janji (saat kampanye) enggak ada penggusuran," ujar Taufik saat dihubungi, Senin (18/11/2019).

Menurut Taufik, penggusuran bisa saja dilakukan tergantung kepemilikan lahan. Jika lahan milik pemerintah, maka harus dilakukan penataan.

"Setahu saya enggak ada (janji tak menggusur). Makanya tergantung loaksinya apa," jelasnya.

Baca Juga: Penggusuran PKL Gondomanan oleh PN Diwarnai Kericuhan

Ia menganggap kebijakan menggusur bisa saja dilakukan demi urusan lebih penting seperti penanganan banjir. Namun ia menyebut harus ada lokasi yang menampung masyarakat seperti saat menggusur Kampung Akuarium.

"Akuarium dibikin rusun kan di sana. Di tata lingkungannya. Makanya ada shelter selama belum dibangun. Itu kan untuk diberesin," pungkasnya.

Petugas dengan alat berat membongkar bangunan liar di kawasan Sunter, Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Petugas dengan alat berat membongkar bangunan liar di kawasan Sunter, Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta Anies Baswedan untuk menepati janji kampanye sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur? Katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye" kata salah seorang warga, Subaidah kepada Antara, Sabtu (17/11/2019).

Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga: Eksekusi Penggusuran Makam Wareng di Kota Tangerang Diwarnai Bentrokan

Penertiban tersebut berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI