Suara.com - Pemerintah akan membentuk Badan Otorita persiapan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota baru. Badan Otorita tersebut akan dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan Badan Otorita itu nantinya bakal mengatur mengenai persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
"Tentu di sana bukan hanya secara fisik menghadirkan sebuah kota baru yang bernuansa hutan, alam, smart city, tapi juga smart government, smart office dan mungkin cara-cara bekerjanya akan berbeda," ujar Suharso Monoarfa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Suharso mengatakan pembentukan dan pemilihan kepala Badan Otoritas akan segera dibentuk pada Desember 2019. Sebab pihaknya masih akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Dipanggil Jokowi, Bambang Brodjonegoro Bakal Tangani Pemindahan Ibu Kota
"Badan Otorita paling tidak bulan depan. Tidak harus menunggu Undang-undang. Kepalanya, nanti dibicarakan bersama presiden," kata dia.
Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan draft UU Ibu Kota Negara juga sudah rampung. Nantinya Bappenas akan segera mengajukan kepada DPR untuk dibahas.
"Ya naskah akademik sudah kita siapkan," tandasnya.