Suara.com - Pemerintah Myanmar menjamin kalau repatriasi bagi etnis Rohingya berjalan secara aman. Akan tetapi hal itu baru terwujud kalau waktu repatriasi sudah ditentukan dengan kesepahaman, bukan banyak permintaan.
Duta Besar Myanmar untuk Indonesia, Ei Ei Khin Aye mengungkapkan, bahwa pihaknya belum juga menemukan waktu untuk melakuan repatriasi. Ia menyebut repatriasi dapat dilakukan kalau kedua belah pihak sudah menemukan satu kesepakatan.
"Di mana repatriasi itu akan dimulai saya rasa tergantung pada lebihnya kesepahaman. Bukan justru membuat lebih banyak permintaan," ujar Ei Ei di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
Menurut Ei Ei, repatriasi bisa terjadi kalau memang tidak banyak permintaan yang diajukan oleh etnis Rohingya. Justru dari banyaknya permintaan itulah yang membuat Pemerintah Myanmar sulit mewujudkannya.
Baca Juga: Gambia Seret Myanmar ke Mahkamah Internasional, Terkait Genosida Rohingya
"Karena, jika mereka meminta bagi status kewarganegaraan atau apapun, maka itu akan lebih menyulitkan bagi Myanmar," kata dia.
Ei Ei tidak menutupi kalau Pemerintah Myanmar tentu akan mencarikan solusi. Tapi kembali lagi pada persoalan di saat etnis Rohingnya itu banyak mengajukan permintaan.
"Tapi, dengan permintaan dan prejudis seperti ini, saya rasa hal itu akan 'menghambat' masalah ini dan hal itu akan membuat lebih sulit bagi kami," tandasnya.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun sempat menyampaikan pesan kepada Ei Ei terkait dengan masalah repatriasi tersebut.
"Ibu Duta Besar pasti paham bahwa Indonesia ingin terus berkontribusi terhadap penyelesaian masalah ini," ujar Ma'ruf.
Baca Juga: Dituding Bunuh Politikus, Dua Pria Rohingya Tewas Didor Polisi