Selalu Mangkir, KPK Minta Bantu Menteri BUMN Panggil Dirut Jasa Marga Desi

Senin, 18 November 2019 | 17:46 WIB
Selalu Mangkir, KPK Minta Bantu Menteri BUMN Panggil Dirut Jasa Marga Desi
Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, Desi Arryani. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain menjerat Fathor, KPK turut menetapkan tersangka General Manager Keuangan dan Resiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

Terkait kasus ini, Fathor dan Yuly diduga berperan menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Namun proses pembayaran tetap dilakukan PT. Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT. Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.

Baca Juga: Cegah Penyimpangan, Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek Lapor LHKPN ke KPK

Berdasarkan hitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus dugaan suap itu mencapai Rp 186 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI