Diduga Lakukan Penodaan Agama, PA 212 Minta Sukmawati Ditangkap dan Diadili

Senin, 18 November 2019 | 17:39 WIB
Diduga Lakukan Penodaan Agama, PA 212 Minta Sukmawati Ditangkap dan Diadili
Sukmawati Sokenaro Putri. Buku Darmo Gandul, Gatolotjo dan Langit Makin Mendung (insert). [kolase Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pihaknya melaporkan Sukmawati kepada polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 156 a KUHP. Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.

"Menurut yang saya dengar saat pendampingi Ibu Ratih, dia merasa Nabi Muhammad dihina, karena dibandingkan dengan Soekarno," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI