Diperiksa KPK, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Ngaku Ditanya Soal Proyek IPDN

Senin, 18 November 2019 | 17:18 WIB
Diperiksa KPK, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Ngaku Ditanya Soal Proyek IPDN
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, Dudy kembali ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus yang sama terkait pembangunan, di dua lokasi yakni Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara yang bersumber dari anggaran tahun 2011.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan dua tersangka yakni Dudy Jacom dan Kepala Divisi Gedung PT. Waskita Karya Adi Wibowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI