Suara.com - Yamitema T Laoly, putra kandung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly telah merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemerintahan Kota Medan.
Selama menjalani pemeriksaan, Yamitema mengaku dicecar penyidik terkait tugasnya sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa, perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan jalan dan sekolah.
"Macam-macam bisnis apa, kerja apa gitu aja," kata Yamitema di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Namun, ketika ditanya awak media, Yamitema menyangkal perusahaan yang dipegangnya itu mengerjakan proyek proyek-proyek dari Pemerintah Kota Medan.
Baca Juga: Selain Anak Menkumham Yasonna Laoly, KPK Periksa 14 Orang di Medan
"Enggak ada. Enggak pernah ada," ujar Yamitema.
Yamitema pun juga menegaskan tak pernah mengikuti lelang proyek di kota Medan.
"Enggak ada. Enggak ada sama sekali," katanya.
Meski begitu, ketika Yamitema mengakui kenal dengan Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif Isa Ansyari yang telah menjadi tersangka di KPK. Namun, dia mengaku tak mengenal eks Wali Kota Medan Tengku Zulmi Eldin yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap tersebut.
"Pak Isa kenal baru kenal, sama Wali Kota (Zulmi Eldin) kenal," ujar Yamitema.
Baca Juga: Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut penyidik KPK sedang menelisik Yamitema terkait sejumlah proyek yang dikerjakan perusahannya di Pemkot Medan.
"Untuk saksi Yamitema Laoly diklarifikasi terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kota Medan yang pernah dikerjakan oleh perusahannya," tutup Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan penerimaan suap bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada hari Rabu (16/10/2019).
Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan bersama dengan Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama, dan Sultan Sholahuddin pada hari Selasa (15/10).
Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari.
Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta setiap bulan pada periode Maret sampai dengan Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga kembali memberikan uang senilai Rp 50 juta kepada Dzulmi.
Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa istri, dua orang anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan, Isa lalu memberikan uang sebesar Rp250 juta pada 15 Oktober 2019.