Habis Diperiksa KPK, Putra Menteri Yasonna Bantah Ikut Proyek Pemkot Medan

Senin, 18 November 2019 | 16:38 WIB
Habis Diperiksa KPK, Putra Menteri Yasonna Bantah Ikut Proyek Pemkot Medan
Yamitema T Laoly, putra kandung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (18/11/2019). (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk saksi Yamitema Laoly diklarifikasi terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kota Medan yang pernah dikerjakan oleh perusahannya," tutup Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan penerimaan suap bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada hari Rabu (16/10/2019).

Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan bersama dengan Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama, dan Sultan Sholahuddin pada hari Selasa (15/10).

Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari.

Baca Juga: Selain Anak Menkumham Yasonna Laoly, KPK Periksa 14 Orang di Medan

Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta setiap bulan pada periode Maret sampai dengan Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga kembali memberikan uang senilai Rp 50 juta kepada Dzulmi.

Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa istri, dua orang anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan, Isa lalu memberikan uang sebesar Rp250 juta pada 15 Oktober 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI