Habis Diperiksa KPK, Putra Menteri Yasonna Bantah Ikut Proyek Pemkot Medan

Senin, 18 November 2019 | 16:38 WIB
Habis Diperiksa KPK, Putra Menteri Yasonna Bantah Ikut Proyek Pemkot Medan
Yamitema T Laoly, putra kandung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (18/11/2019). (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yamitema T Laoly, putra kandung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly telah merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemerintahan Kota Medan.

Selama menjalani pemeriksaan, Yamitema mengaku dicecar penyidik terkait tugasnya sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa, perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan jalan dan sekolah.

"Macam-macam bisnis apa, kerja apa gitu aja," kata Yamitema di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Namun, ketika ditanya awak media, Yamitema menyangkal perusahaan yang dipegangnya itu mengerjakan proyek proyek-proyek dari Pemerintah Kota Medan.

Baca Juga: Selain Anak Menkumham Yasonna Laoly, KPK Periksa 14 Orang di Medan

"Enggak ada. Enggak pernah ada," ujar Yamitema.

Yamitema pun juga menegaskan tak pernah mengikuti lelang proyek di kota Medan.

"Enggak ada. Enggak ada sama sekali," katanya. 

Meski begitu, ketika Yamitema mengakui kenal dengan Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif Isa Ansyari yang telah menjadi tersangka di KPK. Namun, dia mengaku tak mengenal eks Wali Kota Medan Tengku Zulmi Eldin yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap tersebut.

"Pak Isa kenal baru kenal, sama Wali Kota (Zulmi Eldin) kenal," ujar Yamitema.

Baca Juga: Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut penyidik KPK sedang menelisik Yamitema terkait sejumlah proyek yang dikerjakan perusahannya di Pemkot Medan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI