Mendagri akan Sebar Surat Edaran Khusus Terkait Desa Fiktif, Apa Isinya?

Senin, 18 November 2019 | 16:21 WIB
Mendagri akan Sebar Surat Edaran Khusus Terkait Desa Fiktif, Apa Isinya?
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ada kesalahan dalam penetapan perda pembentukan dan pendefinitifan desa wilayah Kabupaten Konawe. Sehingga kami meminta agar pemerintah Kabupaten Konawe melakukan evaluasi Perda," kata Nata lewat keterangan pers yang diterima Suara.com pada Senin (18/11/2019).

Nata mengungkapkan bahwa penetapan Perda Nomor 7 tahun 2011 tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Pendefinitifan Desa-Desa dalam Wilayah Kabupaten Konawe tidak melalui mekanisme dan tahapan di DPRD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI