12 Oknum Satpol PP DKI Terlibat Dugaan Pembobolan Bank Hingga Rp 32 Miliar

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 18 November 2019 | 15:59 WIB
12 Oknum Satpol PP DKI Terlibat Dugaan Pembobolan Bank Hingga Rp 32 Miliar
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski ada usaha untuk mengembalikan uang tersebut, Arifin menjelaskan, proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya menjadi ranah pihak berwajib apakah melanjutkan pemeriksaan atau tidak.

"Makanya saya katakan kita tunggu hasil penyelidikan di Polda, agar bisa menentukan langkah selanjutnya. Kalau terbukti bersalah ada unsur niat tidak baik, kami siapkan sanksi tegas berupa pemecatan," ujarnya.

Atas kejadian ini, Arifin mengimbau pada jajarannya agar menghindari cara-cara tidak baik dan tidak halal untuk menambah penghasilannya.

"Saya katakan pada jajaran saya untuk mensyukuri berapa pun penghasilan yang didapat, berapa pun itulah yang menjadi hak kita. Hindari cara-cara yang tidak baik, tidak halal. Kalau ada kerusakan harusnya melaporkan. Iya, harus seperti itu," tutur Arifin.

Baca Juga: Razia dari Kafe ke Desa, Satpol PP Sleman Sita 1.860 Botol Minuman Alkohol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI