BPTJ Sebut Penerapan ERP di Tiga Lokasi Ini Masih Dibahas

Senin, 18 November 2019 | 15:57 WIB
BPTJ Sebut Penerapan ERP di Tiga Lokasi Ini Masih Dibahas
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) akan diterapkan di tiga lokasi pada tahun 2020. Tiga lokasi yang akan diterapkan ERP itu adalah Jalan Daan Mogot, Kalimalang, dan Margonda Depok.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebut rencana itu masih dalam tahap pembahasan.

Kabag Humas BPTJ Budi Rahardjo menyebut penerapan ERP itu sudah Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).

"Itu sudah menjadi target dari BPTJ melalui RITJ di tahun 2020. Namun untuk realisasinya, itu masih ada pembahasan yang harus dituntaskan," ujar Budi saat dihubungi, Senin (18/11/2019).

Baca Juga: Indonesia Mulai Produksi 2.000 Bus Listrik Tahun 2020, Kata BPTJ

Menurutnya pembahasan penerapan ERP itu mencakup beberapa skema terkait. Di antaranya, kata Budi, seperti skema hukum, teknis, dan kelembagaan.

"Nanti kalau skema-skema yang dibahas kongkrit baru bisa diimplementasikan. Itu menjadi target kami untuk diterapkan," jelasnya.

Budi menjelaskan, BPTJ nantinya akan mengatur ERP di wilayah luar Jakarta. Sementara untuk di kawasan ibu kota masih menjadi wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"ERP itu ada dua jenis. Yang menjadi lingkup BPTJ dan yang menjadi kewenangan Pemprov DKI. Kalau yang menjadi ruang lingkup BPTJ yakni yang berada di jalan nasional," tutur Budi.

Meski target penerapannya adalah tahun 2020, Budi menyebut pihaknya belum bisa memastikan waktu pelaksanaanya. Ia juga menganggap penentuan biaya ERP belum bisa dipastikan karena masih dalam pembahasan.

Baca Juga: BPTJ Minta Sistem Ganjil Genap Diperluas, Dishub DKI Akan Lakukan Kajian

"Itu kita belum bisa bicara detil. Tadi saya katakan masih menunggu pembahasan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI