Suara.com - Polisi menangkap 23 orang di Sumatra Utara dan Aceh, yang diduga anggota jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah alias JAD pimpinan Y alias Yasir atau Anto.
Puluhan orang itu ditangkap setelah Rabbial Muslim Nasution—yang juga anggota JAD—melakukan aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, pekan lalu. Sejumlah barang bukti turut disita dalam proses penangkapan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, 2 dari 23 tersangka yakni AP dan K tersebut merupakan perakit bom yang digunakan Rabbial. Keduanya meninggal dunia ditembak Densus 88 Antiteror karena melakukan perlawanan.
"Dari Labfor sudah diperiksa bahwa ini merupakan bahan-bahan yang digunakan untuk merakit bom yang dipakai oleh atau dirakit oleh 2 orang yang meninggal dunia yaitu saudara AP dan saudara K," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Baca Juga: Tertular Radikal dari Istri dan 4 Fakta Terbaru Bomber Rabbial Muslim
AP dan K menggunakan berbagai jenis bahan baku bom seperti pupuk urea, paku, hingga potongan besi, bahan baku ini berdaya ledak rendah namun tetap membahayakan.
"Terdapat pupuk urea dan jenis-jenis lainnya yang digunakan untuk dijadikan bom. Semuanya berdaya ledak rendah. Namun, ketika komponen-komponen dirakit menggunakan paku-paku, potongan-potongan besi-besi yang berbahaya bisa mengakibatkan fatal atau meninggal dunia atau minimal luka berat," jelas Dedi.
Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang melukai satu orang anggota Densus 88 juga menjadi korban luka dalam proses penangkapan.
"Barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk penyerangan terhadap aparat Densus 88, panah dilakukan untuk penyerangan," ucap Dedi.
Untuk diketahui, teroris Rabbial Muslim Nasution (24) melakukan aksi bom bunuh diri di kompleks Polrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) pagi sekitar pukul 08.45 WIB.
Baca Juga: Terpapar Radikalisme, Perilaku Rabbial Berubah Drastis Sejak 6 Bulan Lalu
Ledakan itu juga mengakibatkan enam korban terluka, masing-masing empat polisi, satu pegawai harian lepas (PHL), dan satu warga sipil.