Kemenag Miliki Kewenangan Tulis Buku Pelajaran Agama Islam, Terbit 2020

Senin, 18 November 2019 | 15:42 WIB
Kemenag Miliki Kewenangan Tulis Buku Pelajaran Agama Islam, Terbit 2020
Ilustrasi buku. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) kini memiliki kewenangan penuh untuk menulis buku pelajaran khusus agama Islam. Namun buku tersebut baru bisa digunakan pada Juni 2020 mendatang.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Komaruddin Amin menjelaskan, sesuai dalam Pasal 6 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan disebutkan bahwa buku yang bermuatan agama itu berada di bawah kewenangan pemerintahan bidang agama.

"Sekarang sedang dilakukan finalisasi penulisan buku. Desember ini selesai insyaallah. Dipakai Juni 2020 tahun ajaran baru," kata Komaruddin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

Menurut Komaruddin, bahwa buku pelajaran agama Islam yang ditulis oleh Kementerian Agama diperuntukan seluruh tingkatan sekolah termasuk juga madrasah. Materi-materi yang akan dicantumkan dalam buku itu disebut tidak melulu kaku.

Baca Juga: Soekarwo Pastikan Buku Agama Islam Bau ISIS sudah Ditarik Semua

Komaruddin menyebut nantinya dalam buku buatan Kemenag itu akan memberikan pelajaran bagaimana menjalani amal-amal agama dalam kehidupan sosial.

"Orientasi di mana pelajaran agama bisa menjadi instrumen untuk merekatkan merespons realitas Indonesia yang multikultural," katanya.

Komaruddin menambahkan bahwa Kemenag sangat memperhatikan materi-materi yang akan diberikan kepada pelajar. Hal itu, kata dia, karena belajar dari sempat adanya ajaran khilafah dalam buku pelajaran beberapa waktu lalu.

"Iya materinya, tidak ada lagi yang istilahnya materi yang berpotensi disalahpahami, disalahtafsirkan," katanya lagi.

"Apalagi berpotensi menimbulkan masalah-masalah instabilitas politik, seperti khilafah misalnya harus dipahami bahwa ya khilafah itu tidak relevan, tidak kontekstual sama sekali tidak cocok di Indonesia," imbuh dia.

Baca Juga: Buku Agama Ajarkan Intoleransi, Penulisnya Bisa Kena Sanksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI