Tukang Servis AC Peneror Air Keras Incar Pelajar dan Pedagang Sayur

Senin, 18 November 2019 | 14:53 WIB
Tukang Servis AC Peneror Air Keras Incar Pelajar dan Pedagang Sayur
Polisi menunjukkan tersangka penyiraman air keras VY dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Misteri penyiraman air keras dengan soda api di sejumlah kawasan di Jakarta Barat telah terungkap. Dari serangkaian teror itu, polisi meringkus seorang tukang servis AC berinisial FY (29).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut, FY telah beraksi sebanyak empat kali. Tiga di antara menyasar sejumlah pelajar SMP dan seorang pedagang sayur.

Akso tersebut terjadi pada 3 November 2019 di dekat Mapolsek Kebon Jeruk. Hanya saja, soda api yang disiram oleh FY tidak terlalu berdampak sehingga korban tidak membuat laporan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. (Suara.com/Arga).
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. (Suara.com/Arga).

"Dari pengembangan yang dilakukan ternyata sebelumnya tanggal 3 November pernah sekali lagi, soda apinya sedikit jadi tidak terdampak dan tidak ada yang melapor," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2019).

Baca Juga: Tetangga Novel Baswedan Laporkan Balik Dewi Tanjung ke Polisi

"Lokasinya di kebon jeruk, di dekat Polsek Kebon Jeruk, namun saat itu dia mengaku soda apinya sedikit sehingga tidak ada yang kena, jadi tidak ada yang lapor," sambungnya.

Gatot menyebut, pihaknya masih memeriksa kejiwaan FY. Dari pemeriksaan sementara, FY tidak dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

"Perkembangan psikologi untuk sementara tidak ada dugaan gangguan kejiwaan tapi masih di dalami," papar Gatot.

Lebih jauh, Gatot menambahkan jika pihaknya telah memeriksa urin FY. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

"Sudah kami lakukan, terkait narkoba dia masih negatif," tutup Gatot.

Baca Juga: Soal Aduan Penyiraman Novel Baswedan, Dewi Tanjung Diperiksa Polisi

Dari tangan FY, polisi menyita barang bukti berupa 2 baju seragam korban, 1 baju kahfi korban, dan rekaman CCTV.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI